Posted by Ferly'Juliansyah
3:08 PM, under |
No comments
JAKARTA - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) telah menetapkan Sihar Sitorus tidak lolos verifikasi calon Anggota Komite Eksekutif (exco) PSSI periode 2011-2015. Ketua Umum ProTitan tersebut mengajukan banding.
Siang ini, Selasa (22/2/2011), tim kuasa hukum Sihar, Catur Agus Saptono, SH, dan Teuku Raja Rajundar, SH, mendatangi kantor PSSI guna mengajukan surat keberatan atas Surat Keputusan (SK) Komite Pemilihan Komite Eksekutif PSSI Nomor: 18/KP-KOMEK PSSI/II/2011 tanggal 19 Februari 2011, tentang Hasil Verifikasi Atas Nama Sihar Sitorus Sebagai Calon Anggota Komite Eksekutif PSSI Periode 2011-2015.
Sihar mengajukan banding atas pertimbangan SK huruf c, yang intinya menyebutkan Sihar dicalonkan tidak menggunakan formulir resmi, yang secara khusus disediakan PSSI sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi PSSI Nomor 02/PO-PSSI/I/2011 Pasal 4 ayat (2).
"Sihar Sitorus disebut mencalonkan diri tidak menggunakan formulir resmi yang ditandatangani pihak berwenang," imbuh Catur usai mengajukan surat keberatan ke PSSI, tercatat pukul 12.51 WIB.
Menurut pengakuan Agus, kliennya menerima SK pada Minggu (19/2/2011) malam. Sementara tenggat waktu pengajuan banding akan berakhir hari ini pukul 18.00 WIB, atau 3x24 jam setelah SK diumumkan.
"Kami tidak tahu formulir mana yang diperiksa karena tidak disebutkan dalam SK. Padahal, formulir yang klien kami ajukan terdapat tanda tangan Plt. Ketua Pengprov PSSI Sumatera Utara Nur Rasyid Lubis dan Sekretaris Choking Susilo Sakeh, serta materai enam ribu rupiah," jelasnya.
"Bapak Choking ini hadir dalam Kongres Tahunan PSSI 21-23 Januari lalu di Bali dan memberikan hak suaranya," tambahnya lagi.
Lebih lanjut, Catur menegaskan, pihaknya akan mengajukan surat ke FIFA jika PSSI tidak menindaklanjuti keberatan kliennya. "Karena ini wilayah FIFA, maka kami akan ajukan surat ke FIFA," tutup Catur, yang mengaku belum melakukan konfirmasi pada Choking karena yang bersangkutan tengah berada di luar kota.
0 comments:
Post a Comment